You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mekarsaluyu
Desa Mekarsaluyu

Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Visi dan Misi

Pemdes Mekarsaluyu 25 Agustus 2016 Dibaca 1.043 Kali

VISI DAN MISI

Visi Desa Mekarsaluyu adalah “TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA MEKARSALUYU YANG BERSIH, SEHAT, MAKMUR,  TERATUR (BERSEMANGAT) DAN TERTIB, TERPENUHI, AMAN, DINAMIS, UNGGUL (TERPADU) DALAM NUANSA RELIGIUS DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN SEBAGAI DESA PENDIDIKAN DAN WISATA. Adapun makna dari Visi tersebut adalah:

 

  1. Terwujudnya Masyarakat Desa Mekarsaluyu yang Bersemangat, mengandung arti kondisi Desa Mekarsaluyu yang masyarakatnya memiliki keberdayaan secara sosial dan ekonomi sehingga mampu melangsungkan kehidupan individu maupun kemasyarakatan secara layak serta senantiasa penuh tenaga dan semangat untuk cepat bergerak dan mudah menyesuaikan diri dengan keadaan untuk terus menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
  2. Dalam Nuansa Religius dan Berwawasan Lingkungan, mengandung arti bahwa segala aktivitas kehidupan di Desa Mekarsaluyu senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai budaya, norma, dan agama dan kepedulian terhadap lingkungan.
  3. Sebagai Desa Pendidikan dan Wisata, Desa Mekarsaluyu berdasarkan potensi kewilayahan merupakan desa tempat diselenggarakannya berbagai kegiatan pendidikan dan kegiatan pariwisata yang berkualitas.

 

Untuk terwujudnya visi tersebut empat upaya/cara atau misi yang akan mendukung pencapaiannya yaitu:

  1. MEWUJUDKAN PEMERINTAH DESA YANG BERSIH, AMANAH, DAN TRANSPARAN SERTA BERORIENTASI PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT;
  2. MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN EKONOMI MASYARAKAT;
  3. MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERBASIS IMAN DAN TAKWA;
  4. MEWUJUDKAN LINGKUNGAN MASYARAKAT YANG BERSIH, AMAN, TERTIB, DAN TERATUR.

 

Secara umum penyelenggaraan Visi dan Misi Desa Mekarsaluyu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengan Desa Mekarsaluyu Tahun 2007-2013.

 

2.2   STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DESA

1. Strategi

Strategi yang akan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Misi ke-1, MEWUJUDKAN PEMERINTAH DESA YANG BERSIH, AMANAH, DAN TRANSPARAN SERTA BERORIENTASI PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT,  adalah:

  • Memantapkan kinerja kepemimpinan yang demokratis, egaliter, dan mengedepankan keteladanan.
  • Meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan.
  • Mensinergikan interaksi yang konstruktif di antara pemerintah, sector swasta, dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan public secara transfaran, partisipatif, dan akuntabel.

 

Strategi yang akan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Misi ke-2, MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN EKONOMI MASYARAKAT,  adalah:

  • Meningkatkan keberdayaan sosial masyarakat.
  • Meningkatkan keberdayaan ekonomi masayarakat.

 

Strategi yang akan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Misi ke-3, MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERBASIS IMAN DAN TAKWA,  adalah:

  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas.
  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
  • Memberdayakan sumber daya perempuan.
  • Meningkatkan keberdayaan generasi muda dan olah raga
  • Mentransformasikan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dalam segala aspek kehidupan, termasuk aktivitas pemerintahan dan pembangunan.
  • Memberdayakan potensi ummat melalui optimalisasi peran dan fungsi lembaga keagamaan.
  • Meningkatkan kuliatas pelayanan kehidupan beragama.

 

Strategi yang akan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Misi ke-4, MEWUJUDKAN LINGKUNGAN MASYARAKAT YANG BERSIH, AMAN, TERTIB, DAN TERATUR,  adalah:

  • Memantapkan stabilitas keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat.
  • Meningkatkan manajemen pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
  • Meningkatkan kesadaran, ketaatan,  dan kepatuhan hukum.
  • Memantapkan budaya politik yang demokratis.
  • Mengembangkan budaya disiplin.

 

2.  Arah Kebijakan Desa

Kebijakan atau arah yang akan dilaksanakan oleh Desa Mekarsaluyu dalam menentukan bentuk konfigurasi program dan kegiatan untuk mencapai tujuan adalah :

Misi MEWUJUDKAN PEMERINTAH DESA YANG BERSIH, AMANAH, DAN TRANSPARAN SERTA BERORIENTASI PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT:

  • Pengelolaan Sumber Daya Aparatur Desa

Adapun programnya adalah:

  • Peningkatan moral, disiplin, budaya kerja, dan etos kerja aparatur desa.
  • Peningkatan kapabilitas dan kompetensi aparatur desa melalui pendidikan dan latihan.
  • Peningkatan motivasi kerja melalui intensifikasi penghargaan dan hukuman.
  • Pengembangan mental yang jujur, kreatif, dan inovatif.
  • Peningkatan kapabilitas kepemimpinan pemerintahan dengan mengedepankan keteladanan.
  • Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

Adapun programnya adalah:

  • Penataan kelembagaan dan ketatalakasanaan.
  • Peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan.
  • Penataan peraturan perundang-undangan/produk hokum desa.
  • Pengembangan akuntabilitas kinerja.
  • Peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplikasi.
  • Pengembangan evaluasi kinerja dan evaluasi kebijakan.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Adapun programnya adalah:

  • Penetapan dan intensifikasi Standar Pelayanan Minimal.
  • Penataan Wilayah.
  • Pengembangan evaluasi dan survey kualitas pelayanan masayarakat.
  • Peningkatan Kapasitas Keuangan Desa

Adapun programnya adalah:

  • Optimalisasi Pendapatan Asli Desa
  • Peningkatan efesiensi dan efektivitas Belanja Desa.
  • Optimalisasi kinerja BUMDES.
  • Peningkatan keberdayaan masyarakat dan para pengusaha dalam Pembangunan

Adapun programnya adalah:

  • Pengembangan manajemen partisipatif.
  • Pengembangan system pengawasan masyarakat.
  • Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan (LPMD, PKK, Karang Taruna, RT, RW, dan Lembaga kemasyarakatan lainnya).

 

  • Pengembangan system informasi dan komunikasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Adapun programnya adalah:

  • Peningkatan transaparansi program-program kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
  • Pengembangan manajemen informasi dan komunikasi.
  • Pengembangan media massa berskala desa.

 

Misi MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN EKONOMI MASYARAKAT :

  • Peningkatan Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Adapun programnya adalah:

  • Penanggulangan masalah-masalah social.
  • Peningkatan ketahanan social, individu, keluarga dan masyarakat.
  • Penanggulanhgan penyalahgunaan NAZA.
  • Bantuan kesejahteraan social.
  • Peningkatan Potensi Perekonomian desa dan penanggulangan kemiskinan.

Adapun programnya adalah:

  • Peningkatan pengolahan hasil panen.
  • Pengembangan agribisnis.
  • Pengembangan sentra-sentra ungula, seperti sentra agribisnis, pusat pemasaran produk masyarakat desa.
  • Pengembangan koperasi.
  • Pengembangan semangat kewirausahaan.
  • Pengembangan BUMDES.
  • Pengembangan ekonomi syariah.
  • Pengembangan system dan kemampuan manajemen usha.
  • Peningkatan promosi dan pemasaran produk unggulan masyarakat desa.
  • Pengembangan akses terhadap sumber daya produktif, terutama permodalan.
  • Peningkatan pemenuhan hak-hak dasar masyakat miskin.
  • Perbaikan iklim ketenagakerjaan.

Adapun programnya adalah:

  • Pengembangan kesempatan kerja.
  • Peningkatan kualitas tenaga kerja.
  • Pengembangan ketenagakerjaan.
  • Peningkatan partisipasi angkatan kerja.
  • Pemantapan pengentasan pengangguran.
  • Pengendalian pertumbuhan penduduk dan peningkatan kualitas keluarga.

Adapun programnya adalah:

  • Pembinaan KB, kesehatan, dan kesehatan reproduksi.
  • Peningkatan ketahanan dan pemberdayaan keluarga.
  • Penataan administrasi kependudukan.
  • Peningkatan pelayanan kependudukan.

 

Misi MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERBASIS IMAN DAN TAKWA:

  • Peningkatan kualitas pendidikan

Adapun programnya adalah:

  • Pengembangan partisipasi masyarakat dan dunia usaha terhadap masalah pendidikan.
  • Pemantapan untuk mendukung wajar dikdas 9 tahun.
  • Peningkatan dan pembinaan lembaga pendidikan non formal.
  • Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
  • Pengembangan tingkat partisipasi sekolah.
  • Peningkatan rata-rata lama sekolah (RLS).
  • Pengembangan Pendidikan anak usia dini.

 

  •  Peningkatan kapasitas kesadaran hidup sehat dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Adapun programnya adalah:

  • Peningkatan budaya hidup bersih, sehat, dan berkualitas.
  • Penanggulangan dan antisipasi wabah penyakit.
  • Perbaikan gizi.
  • Pengembangan kesehatan lingkungan.
  • Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.
  • Pengembangan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
  • Peningkatan keberdayaan perempuan, generasi muda, dan olah raga.

Adapun programnya adalah:

  • Peningkatan keberdayaan perempuan.
  • Peningkatan ruang partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
  • Pemberdayaan generasi muda dalam kewirausahaan dan kepemimpinan.
  • Pengembangan media aktivitas dan kreativitas generasi muda dalam pembangunan.
  • Pengingkatan ruang partisipasi generasi muda dalam pembangunan.
  • Pemantapan ketahanan moral dan mental generasi muda.
  • Pemasyarakatan olah raga.
  • Peningkatan pretasi olah raga.
  • Peningkatan sarana dan prasarana olah raga masyarakat.
  • Pembinaan dan peningktan manajemen olah raga.
  • Peningkatan intensitas pembinaan agama dan kegidupan keagamaan.

Adapun programnya adalah:

  • Optimalisasi peran dan fungsi lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan.
  • Peningkatan bimbingan agama bagi aparatur pemerintah dan masyarakat.
  • Pencegahan penyebaran agama tertentu bagi masyarakat yang telah beragama.
  • Pengembangan kegiatan-kegiatan keagamaan masyarakat dan aparatur pemerintah desa.
  • Penataan pakaian dinas sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
  • Peningkatan intensitas komunikasi dan kerja sama pemerintah desa dengan lembaga keagamaan.
  • Pengembangan TPA/TKA.
  • Penerapan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan social

Adapun programnya adalah:

  • Peningkatan penerapan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dalam aktivitas pemerintahan dan pembangunan.
  • Pengembangan ekonomi syariah.
  • Pengembangan etika social berbasis nilai-nilai agama.
  • Pengembangan keteladanan dalam kepemimpinan.
  • Peningkatan transparansi dan kejujuran berpemerintahan.
  • Pengembangan potensi umat

Adapun programnya adalah:

  • Peningktan persatuan dan kesatuan umat.
  • Pengembangan manajemen potensi umat.
  • Optimalisasi Zakat, Infak, dan Shodaqoh.
  • Pengembangan ekonomi melalui lembaga keagamaan.
  • Pemberdayaan organisasi keagamaan.
  • Peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama.

Adapun programnya adalah:

  • Pengembangan sarana dan prasarana keagamaan.
  • Peningkatan manajemen pengelolaan ZIS.

 

Misi MEWUJUDKAN LINGKUNGAN MASYARAKAT YANG BERSIH, AMAN, TERTIB, DAN TERATUR :

  • Peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman instabilitas kehidupan masyarakat.

Adapun programnya adalah:

  • Peningkatan rasa saling percaya antar komponen masayarakat dan antara masyarakat dan pemerintah desa.
  • Pembinaan kesatuan dan persatuan masyarakat.
  • Peningkatan kemampuan deteksi dini terhadap kemungkinan ancaman gangguan kamtibmas.
  • Pemantapan pemerintah desa sebagai fasilitator dan mediator penyelesaian masalah social kemasyarakatan.
  • Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia personil Linmas.
  • Peningkatan kesadaran budaya disiplin dan tertib.
  • Penegakan hukum dan perlundungan HAM.

Adapun programnya adalah:

  • Peningkatan kesadaran hokum aparatur dan masyarakat.
  • Penerapan hokum secara konsekuen.
  • Sosialisasi produk hokum.
  • Pengembangan system dokumentasi hokum.
  • Pengembangan produk hokum desa.
  • Pemantapan koordinasi antar penegak hokum.
  • Peningkatan kesadaran politik masyarakat dan pengembangan tatanan kehidupan politik yang demokratis.

Adapun programnya adalah:

  • Peningkatan pendidikan politik masyarakat.
  • Peningkatan kesadaran politik masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
  • Pengembangan kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
  • Fasilitasi kegiatan politik.
  • Meningkatakan daya dukung dan kualitas lingkungan.

Adapun programnya adalah:

  • Peningkatan kesadaran dan wawasan lingkungan.
  • Pengelolaan dan pendayagunaan limbah.
  • Penegakan hokum lingkungan.
  • Peningkata peran serta masayrakat dan lembaga kemasyarakatan dalam usaha pelestarian lingkungan.
  • Pemberdayaan masayarakat sekitar hutan.
  • Pengelolaan dan pendayagunaan sampah.
  • Efesiensi pemanfaatan sumber daya alam.
  • Menyerasikan pemanfaatan dan pengemdalian system atata ruang dan pengembangan system tata ruang yang terpadu.

Adapun programnya adalah:

  • Pengembangan administrasi pertanahan.
  • Pengawasan dan pengendalian aktivitas pembangunan.
  • Percepatan pembangunan berkelanjutan.

Adapun programnya adalah:

  • Pengembangan kawasan andalan.
  • Pengembangan jaringan prasarana dasar wilayah.
  • Pengembangan utilitas umum.
  • Pengembangan dan penataan kawasan pertumbuhan.
  • Pengembangan sentra agribisnis.
  • Pengembangan dan pengelolaan sumber daya air.

 

3. Prioritas Desa

Segala aktivitas pembangunan yang diselenggarakan di Desa Mekarsaluyu pada hakikatnya merupakan upaya guna meningkatkan kualitas manusia. Sehubungan dengan hal tersebut, perencanaan pembangunan Desa Mekarsaluyu diarahkan sepenuhnya pada terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan mendasar manusia.

Pembangunan manusia terdiri dari tiga kompenen pokok, yaitu pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

Berdasarkan pada kondisi yang ada (eksiting), permasalahan, potensi, dan peluang yang dimiliki Desa Mekarsaluyu, dengan senantiasa memandang bahwa semua bidang pembangunan berada dalam kedudukan yang sama penting, ditetapkan prioritas pembangunan desa sebagai berikut:

  1. Peningkatan pemahaman dan aplikasi nilai-nilai luhur agama dan budaya dalam kehidupan kemasyarakatan dan kepemerintahan;
  2. Peningkatan dan  penuntasan wajar dikdas  9 tahun serta peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan intensitas informasi peran penting pendidikan kepada masyarakat. Pemberdayaan perekonomian masyarakat.
  3. Peningkatan kesadaran budaya sehat, peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, dan perbaikan gizi masyarakat.    Peningkatan ketersediaan infrastruktur.
  4. Pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan budaya tertib dan sadar lingkungan sehat serta pencegahan dini terhadap bencana alam.
  5. Peningkatan   kualitas   pelayanan   masyarakat   melalui   peningkatan   disiplin, profesianalisme, efektivitas, dan efesiensi kinerja aparatur desa, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
  6. Peningkatan kapasitas pemerintahan desa.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image